Perbedaan Perdata Dan Pidana –
Perbedaan Perdata dan Pidana terletak pada substansi hukum yang berlaku. Perdata adalah hukum yang berkaitan dengan hubungan antara warga negara yang berlaku di pengadilan civil untuk menyelesaikan sengketa tanpa melibatkan kepentingan negara. Sementara Pidana adalah hukum yang mengatur kejahatan yang ditetapkan secara hukum dan dikontrol oleh negara untuk melindungi hak-hak warga negara dan menjaga ketertiban umum. Beberapa perbedaan lain antara Perdata dan Pidana antara lain:
Subyek. Dalam perdata, subyeknya adalah warga negara dan dalam pidana, subyeknya adalah kejahatan.
Penyelesaian. Dalam perdata, pihak yang terlibat membuat perjanjian untuk menyelesaikan sengketa, sedangkan dalam pidana, pengadilan yang menentukan hukuman.
Penyelesaian Sengketa. Dalam perdata, sengketa diselesaikan melalui perjanjian, sedangkan dalam pidana, sengketa diselesaikan melalui proses hukum.
Hukuman. Dalam perdata, hukuman biasanya berupa ganti rugi atau kompensasi, sedangkan dalam pidana, hukumannya berupa hukuman penjara, denda, atau hukuman lainnya.
Kebenaran. Dalam perdata, kebenaran didasarkan pada fakta yang ada, sedangkan dalam pidana, kebenaran didasarkan pada prinsip keadilan.
Ketentuan. Dalam perdata, ketentuan hukum bersifat fleksibel, sedangkan dalam pidana, ketentuan hukum sangat ketat.
Jadi, Perdata dan Pidana memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam berbagai aspek. Perdata mengatur hubungan antara warga negara dan diselesaikan melalui perjanjian, sedangkan Pidana mengatur kejahatan yang ditetapkan secara hukum dan dikontrol oleh negara.